
Secara definisi, kapitasi merupakan metode pembayaran untuk jasa pelayanan kesehatan dimana pemberi pelayanan kesehatan (PPK) menerima sejumlah tetap penghasilan per peserta, per periode waktu tertentu. untuk pelayanan yang telah ditentukan per periode waktu tertentu.
Pembayaran kapitasi ini merupakan suatu cara pengendalian biaya dengan menempatkan PPK pada posisi menanggung resiko, seluruhnya atau sebagian, dengan cara menerima pembayaran atas dasar jumlah jiwa yang ditanggung. Berbeda dengan sistem pembayaran fee for service yang akan meningkatkan penghasilan jika semakin banyak pasien yang sakit dan berobat, pada sistem pembayaran kapitasi ini PPK akan mendapat uang/dana yang sama baik saat peserta yang ditanggung itu sehat maupun sakit. Jadi, jika peserta yang ditanggung oleh PPK banyak yang sakit dan berobat, ini justru akan mengakibatkan kerugian.
Sebenarnya, awal mula sistem kapitasi ini dilatarbelakangi oleh tidak terkendalinya biaya akibat overutilisasi dan demand creation/suplay induce demand. Dalam hal ini, telah banyak terjadi moral hazard yang dilakukan oleh PPK karena miskinnya informasi mengenai penyakit dan pelayanan yang benar - benar dibutuhkan oleh pasien. Banyak pasien yang diberi rujukan untuk pemeriksaan MRI, CT scan, USG, EKG, dll oleh PPK yang tidak bertanggungjawab tanpa indikasi yang sesuai. Hal ini tentu mengakibatkan overutilisasi yang sangat merugikan pasien karena harus mengeluarkan biaya yang sebenarnya tidak diperlukan, sehingga muncul ide untuk mengendalikan hal ini yang akhirnya mencetuskan sistem kapitasi ini.
Dengan adanya sistem kapitasi ini, diharapkan akan terjadi:
- Pemberian pelayanan yang berkualitas tinggi, dengan menegakkan diagnostik yang akurat dan memberikan pengobatan atau tindakan yang tepat sehingga pasien akan cepat sembuh dan tidak kembali ke PPK untuk konsultasi ataupun tindakan lebih lanjut yang menambah biaya.
- Pemberian pelayanan promotif dan preventif untuk mencegah insidensi kesakitan baru sehingga peserta tidak perlu lagi berkunjung ke PPK. Hal ini tentu akan menurunkan utilisasi menjadi lebih rendah dan biaya pelayanan menjadi lebih kecil.
- Pemberian pelayanan yang pas, tidak lebih dan tidak kurang, untuk mempertahankan efisiensi dan menekan biaya pelayanan.
- Sering melakukan rujukan agar waktu pelayanan lebih cepat, dapat melayani banyak orang, dan meminimalkan biaya yang harus dikeluarkannya. Hal ini biasa terjadi pada pola kapitasi parsial, dimana PPK hanya menjamin rawat jalan dasar saja, sementara untuk rawat jalan lanjutan ataupun rawat inap perlu dirujuk ke tempat lain.
- Mempercepat waktu pelayanan sehingga tersedia waktu lebih banyak untuk melayani pasien non kapitasi yang tentu akan membayar lebih banyak. Artinya, mutu pelayanan menjadi berkurang karena waktu pelayanan yang singkat.
- Tidak memberikan pelayanan dengan baik, supaya kunjungan pasien kapitasi tidak banyak. Hal inilah yang kemudian sering menimbulkan banyaknya keluhan peserta atas pelayanan yang tidak memuaskan.
Ada 3 hal penting yang harus selalu dievaluasi dalam pelaksanaan sistem kapitasi, yaitu:
- utilisasi biaya
- status kesehatan,
- kepuasan peserta
Pada akhirnya, dapat ditarik kesimpulan bahwa sistem kapitasi merupakan sistem yang ideal jika mampu terlaksana dan sistem evaluasi berjalan dengan baik. Namun, disinilah kemudian timbul pertanyaan,
"Apakah rakyat Indonesia telah siap dengan sistem ini?"
Sasaran utama sistem ini adalah upaya peningkatan mutu pelayanan sehingga pasien tidak akan bolak - balik ke PPK karena sakitnya. Namun, apa guna kuratif tanpa upaya promotif dan preventif ?
Bagaimanapun juga, dengan sistem kapitasi ini, semakin banyak pasien akan semakin merugikan PPK. Jadi, bisa dibayangkan apa yang akan dialami dokter dan PPK lain karena masyarakat Indonesia yang masih:
- rendah dalam derajat kesehatan sebanding dengan tingkat kesejahteraan dan kemiskinan di Indonesia
- buruk dalam pengontrolan penyakit - penyakit kronis, seperti DM dan hipertensi
- rendah dalam tingkat kesadaran akan kesehatan
- buruk dalam tingkat kepatuhan pasien terhadap larangan - larangan yang disampaikan dokter
Mengingatkan lewat telepon setiap hari?
Mengingatkan minum obat?
Mengingatkan untuk olah raga?
Bagaimana jika peserta tanggungan kita mencapai 10000 orang?
Mari berpikir realistis! Secara pribadi saya setuju dengan konsep Kapitasi ini,..
Namun,..
Sistem ini tidak akan bisa berjalan di Indonesia selama kesadaran masyarakat kita akan kesehatan masih rendah.
Jika dipaksakan, siapa yang akan diuntungkan oleh sistem ini?
Dokter?
Pasien?
atau,... justru pihak ketiga semacam perusahaan Asuransi?
-tulisan ini bukanlah serangan terhadap pihak tertentu, namun kritikan terhadap sistem di pemerintahan kita, jangan hanya selalu mengatur kebijakan teoritis, tetapi lakukan yang aplikatif. Yang baik di sana belum tentu baik di sini. Pikirkan itu! Semoga Indonesia ku menjadi lebih baik-
referensi:
- Pembayaran Kapitasi (Hasbullah Thabrany)
- Source Book of Health Insurance Data, HIAA


