Visitor Statistik

Selasa, 02 November 2010

"orang miskin" DILARANG sakit ?


Kebutuhan akan kesehatan sangatlah tidak terbatas, namun dana untuk kesehatan sangatlah terbatas. Sekarang ini,biaya untuk berobat tidaklah murah. Hanya orang - orang yang mampu membayar yang bisa mendapatkan service kesehatan.
Lantas, bagaimana jika orang miskin sakit?
Bukankah seharusnya kesehatan menjadi milik publik?
Mengapa sekarang ini kesehatan justru menjadi seperti milik privat yang hanya akan didapatkan orang yang mampu membayar?

"JAMKESMAS"

Sejenak, saat membaca kata ini saya berpikir bahwa ini adalah jalan keluar dari masalah kita. Namun, kenyataanya masih jauh dari itu.

Sebagai informasi, JAMKESMAS merupakan singkatan dari jaminan kesehatan masyarakat, suatu program yang dibuat pemerintah untuk menjamin kebutuhan kesehatan bagi masyarakat kurang/tidak mampu. JAMKESMAS ini bukanlah suatu program baru. Program ini hanya melanjutkan program terdahulunya (askeskin dan kartu sehat) yang semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menjamin pembiayaan kesehatan masyarakat miskin.

Dalam pelaksanaanya, keluarga miskin/tidak mampu yang berhak masuk sebagai peserta JAMKESMAS ditentukan oleh pendataan dari BPS (Badan Pusat Statistik) dengan mekanisme di lapangan diserahkan melalui Kelurahan, RW, dan RT setempat. Adapaun kriteria menurut BPS untuk suatu keluarga dikatakan tidak mampu, yaitu:
  1. Luas lantai bangunan tempat tingggal <>
  2. Jenis lantai rumahnya masih tanah/bambu/kayu murahan/semen kualitas jelek
  3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/rumbia/kayu kualitas rendah/tembok tanpa plester
  4. Tidak punya fasilitas tempat buang air besar
  5. Sumber penerangan utama bukan listrik
  6. Sumber air minum dari sumur/mata air tidak terlindungi/sungai/air hujan
  7. Bahan bakar untuk memasak menggunakan kayu bakar/arang/minyak tanah
  8. Hanya mampu makan daging/susu/ayam 1x seminggu
  9. Hanya mampu membeli 1 stel pakaian/tahun
  10. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di Puskesmas
  11. Hanya mampu makan 1/2 kali sehari
  12. Pendapatannya di bawah Rp 600.000 per bulan
  13. Riwayat pendidikan KK maksimal SD
  14. Tidak memiliki tabungan/barang yang nilai jual minimal Rp 500.000
bila terpenuhi 9 dari 14 kriteria ini, maka sudah dianggap tidak mampu dan akan mendapat kartu JAMKESMAS seperti ini


Secara teori, dengan adanya program JAMKESMAS ini, seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang disediakan. Masyarakat dengan keadaan ekonomi menengah ke atas dapat membayar sesuai kemampuannya dan masyarakat miskin mendapat bantuan dana dari pemerintah. Namun, pada kenyataanya tidak semudah itu, banyak masalah dalam pelaksanaan program ini, di antaranya adalah:
  1. Data peserta JAMKESMAS yang masih belum akurat dan tidak tepat sasaran.
  2. Sosialisasi program JAMKESMAS yang belum optimal. Rata-rata 80% responden yang ditanya mengakui tidak tahu manfaat dari kartu JAMKESMAS.
  3. Adanya pungutan dalam mendapatkan kartu.
  4. Masih adanya peserta yang tidak menggunakan kartu ketika berobat dengan berbagai alasan, seperti takut ditolak RS/puskesmas, administrasi akan dipersulit, mendapatkan pelayanan yang buruk. Ada pula yang masih bisa menanggung biaya sendiri dan malas membawa kartu.
  5. Masih ada pasien JAMKESMAS yang mengeluarkan biaya.
  6. Kualitas pelayanan pasien JAMKESMAS masih buruk, seperti antrian panjang pendaftaran, sempitnya ruang tunggu, rumitnya administrasi, dan lamanya menunggu dokter. Bahkan masih ada penolakan dari pihak RS terhadap pasien JAMKESMAS.
Dari masalah - masalah di atas, jelas terbukti masih buruknya kualitas pelaksanaan program JAMKESMAS. Kendala utama dari pelaksanaan program ini adalah masih buruknya pendataan peserta dan minimnya informasi yang dimiliki masyarakat mengenai JAMKESMAS. Bahkan, banyak masyarakat mampu yang mengaku miskin agar mendapatkan JAMKESMAS seperti yang terjadi di Kalimantan Selatan. Data masyarakat miskin yang masuk dalam JAMKESMAS menjadi jauh berbeda dengan data masyarakat miskin yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel. Bayangkan saja, peserta JAMKESMAS dalam database DinKes Kalsel tercatat sebanyak 843.837 jiwa, atau 25% dari total seluruh masyarakat Kalsel, sementara data BPS Kalsel menyebutkan masyarakat miskin yang ada di Kalsel hanya 5,22%. Belum lagi masalah dengan masyarakat miskin yang tidak mempunyai kartu identitas seperti gelandangan, pengemis, anak terlantar. Mereka ini sudah miskin material, miskin informasi, miskin indentitas pula. Tentu orang - orang seperti ini tidak akan tahu dan tidak akan bisa mengurus kepesertaan JAMKESMAS yang tergolong ribet.

Jadi,..
Kalau saya sakit, tetapi saya miskin dan tidak punya kartu JAMKESMAS.
Apa saya mendapat layanan kesehatan?
atau...
Saya tidak boleh sakit?


referensi:
  • riset Indonesia Corruption Watch tentang (ICW) --> Citizen report Card (CRC) mengenai JAMKESMAS
  • Pedoman Pelaksanaan JAMKESMAS oleh DepKes
  • Badan Pusat Statistik (BPS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar