Masih berkisar dalam tema keadilan dan pemerataan layanan kesehatan...
Apa yang ada dalam pikiran anda saat terlintas kata "Desentralisasi" ?
Secara definisi, desentralisasi merupakan pemindahan tanggung jawab dalam perencanaan, pengambilan keputusan, pembangkitan, serta pemanfaatan sumber daya serta kewenangan administratif dari pemerintah pusat ke :
- Unit- unit territorial pemerintah pusat atau kementrian
- Tingkat pemerintahan yang lebih rendah
- Organisasi semi otonom
- Badan otoritas regional
- Organisasi non pemerintah atau organisasi yang bersifat sukarela
Dalam sistem kesehatan di negara kita, menurut Undang – Undang No 22 tahun 1999 tentang Otonomi daerah, dijelaskan bahwa pelaksanaan otonomi daerah yang luas dan utuh adalah melalui penerapan asas desentralisasi pada daerah kabupaten/kota. Dalam hal ini, pemerintah daerah kabupaten/kota, bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggara pembangunan pada umumnya dan pembangunan kesehatan pada khususnya dengan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Konsep - konsep inilah yang kemudian memunculkan sistem desentralisasi pada sistem kesehatan di negara kita. Dengan adanya sistem desentralisasi ini diharapkan suatu daerah dapat mengatur kebutuhan akan layanan kesehatan di daerahnya. Terutama kebutuhan yang sesuai dengan epidemiologi penyakit, tenaga kesehatan yang dibutuhkan, serta ATP (Ability to Pay) dan WTP (Willing to Pay) masyarakat di daerah itu.
Secara teori, konsep ini nampak bagus dan akan berdampak positif pada pelayanan kesehatan di daerah. Namun, pada kenyataanya, banyak masalah yang terjadi karena hal ini, terutama:
- Pembagian tugas yang masih abu - abu antara pemerintah pusat dan daerah yang sering mengakibatkan saling lempar tanggung jawab
- Kurangnya SDM berkualitas pada daerah - daerah tertentu
- Kurangnya sumber dana pada daerah - daerah miskin
Dengan menggunakan tabel 2x2 kita bisa membagi kemampuan suatu daerah dalam melaksanakan konsep desentralisasi ini.
| Daerah Kaya | Daerah Miskin |
Ekonomi masyarakat kuat | 1 | 3 |
Ekonomi masyarakat lemah | 2 | 4 |
Dari tabel ini, dihasilkan 4 kriteria keadaan, yaitu:
- Pemerintah daerah kaya dengan ekonomi masyarakat kuat
- Pemerintah daerah kaya dengan ekonomi masyarakat lemah
- Pemerintah daerah miskin dengan ekonomi masyarakat kuat
- Pemerintah daerah miskin dengan ekonomi masyarakat lemah
Dari data ini bisa diperkirakan bahwa, daerah dengan kriteria 1, akan mampu melaksanakan desentralisasi kesehatan tanpa hambatan dana, karena mekanisme pasar yang seimbang antara penyedia layanan kesehatan dengan ATP masyarakatnya. Namun, hal yang bertolak belakang akan terjadi pada daerah dengan kriteria 4. Daerah dengan kriteria ini tidak akan mampu menyediakan layanan kesehatan secara mandiri tanpa bantuan dana dari pemerintah pusat, bahkan dengan adanya bantuan pun, masyarakat di daerah ini tidak akan mampu mendapatkan layanan kesehatan yang disediakan karena rendahnya ATP masyarakatnya. Ini baru masalah dana, belum lagi masalah mengenai SDM di daerah. Bisa dibayangkan bagaimana jadinya jika suatu daerah kekurangan SDM dan SDM kesehatan (SDMK) yang sangat esensial dalam pelaksanaan sistem desentralisasi ini.
Bagaimana jadinya jika pengelolaan layanan kesehatan dilakukan oleh SDM dan SDMK yang tidak kompeten?
Bagaimana jadinya jika dana yang tersedia tidak dikelola oleh SDM dan SDMK yang kompeten?
Bagaimana jadinya jika tidak ada SDMK pelaksana (dokter, perawat, bidan, dll) ?
Hal ini semakin menimbulkan kesenjangan antara daerah kaya dengan SDM dan pendapatan yang tinggi, dibandingkan dengan daerah kecil yang sangat kekurangan SDM dengan pendapatan yang rendah. Bisa dibayangkan, daerah dengan pendapatan dan SDM berkualitas yang tinggi akan mampu mengatur kebijakan - kebijakan dan melaksanakannya dengan anggaran yang dimiliki. Contohnya adalah daerah dengan pemasukan yang tinggi seperti Kalimantan Timur yang kemudian melakukan kebijakan adanya pemberian insentif dalam jumlah tinggi kepada dokter - dokter dan tenaga kesehatan lain yang mau bekerja di daerahnya. Dengan adanya bayaran dan fasilitas yang mumpuni, tentu saja para tenaga kesehatan akan lebih memilih untuk bekerja di sana daripada harus bekerja dengan bayaran yang sedikit di daerah miskin dan terpencil.
Dalam pelaksanannya, tentu pemerintah tidak tinggal diam dan kemudian mengatur kebijakan - kebijakan tertentu untuk mengusahakan pemerataan, seperti subsidi untuk daerah miskin, pengaturan persebaran tenaga medis melalui program - program PTT, program internsif dokter indonesia (PIDI), dan sebagainya...
Namun, pada akhirnya secara alami daya tarik daerah "kaya" tentu tetap akan lebih besar bagi tenaga medis dan SDMK lain yang cenderung akan lebih memilih daerah yang mampu membayar dan memberi fasilitas lebih kepada mereka.
Jika terus berlanjut seperti ini...
Bukankah hal ini akan terus meningkatkan kesenjangan?
Jadi,
Apa yang kita dapat dari sistem desentralisasi ini?
Pemerataan layanan kesehatan atau justu kesenjangan layaknya "si kaya dan si miskin" ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar